Rektor IAIN Cirebon Menghadiri Rakernas Kemenag RI

Rektor IAIN Cirebon Menghadiri Rakernas Kemenag RI

Rakernas Kemenag RI yang dilaksanakan di Jawa Timur tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang turut dihadiri Sekjen Kementerian Agama Prof. Nizar Ali, seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah. Hadir juga para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sabtu (4/02/2023)

Pada Kesempatan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaraan program Kementerian Agama. “Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan, pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif dilingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya”.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta, M.Ag. menyebutkan, IAIN Syekh Nurjati Cirebon terus berupaya melakukan sejumlah peraturan dan kebijakan agar tidak terjadinya prilaku korupsi. “Semangat Gus Men dalam mewujudkan Kementerian Agama bebas dari perilaku korupsi harus kita laksanakan”. Beliau terus memberikan penguatan kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan pengawasan secara internal, melaporkan hasil pengawasan kepada Rektor, mengajukan saran dan/atau pertimbangan mengenai perbaikan pengelolaan kegiatan non akademik kepada Rektor atas dasar hasil pengawasan internal di lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dengan demikian, dalam merealisasikan kegiatan – kegiatan, setiap fakultas, lembaga dan unit dalam lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. “Jadi sejak dini kita sudah memberikan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, sehingga diharapkan praktik korupsi tidak terjadi”.

Scroll to Top